Peserta ISL Lakukan Uji Materi ke MK

Tuesday, February 17, 2015

InfoSriwijayaFC - Pertemuan darurat (Emergency Meeting) yang dilakukan oleh klub peserta Indonesia Super League (ISL) 2015, Senin (16/02) menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya adalah klub peserta ISL 2015 akan melayangkan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang akan dilayangkan adalah uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan (SKN) Nomor 3 tahun 2005.

CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono menyebutkan kesepakatan untuk melakukan uji materi telah disepakati oleh klub peserta ISL 2015. Pasalnya Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sudah seperti AFC dan FIFA dalam melakukan lisensi terhadap FIFA. "Kalau stampel profesional keluar dari BOPI, apa serta merta diakui FIFA. Kapan pendelegasian licensor FIFA ke BOPI?," ungkap Joko Driyono dilansir laman Liga Indonesia.

Wewenang BOPI dalam melakukan lisensi sendiri tidak bisa dihalangi karena diamanahkan oleh UU SKN 2005. Tujuan klub peserta ISL melakukan uji materi sendiri diklaim agar terjadi kesepahaman antara BOPI, PT Liga Indonesia selaku penyelenggara ISL, dan klub peserta ISL. Menurut Joko Driyono perlu ada turunan mengenai wewenang BOPI, seperti tahapan perencanaan, sosialisasi, penilaian, dan lainnya. . "Kita ingin agar ada clearance, kesepahaman. Kalau ada kesulitan jalan keluar seperti apa," beber Joko Driyono dilansir laman Liga Indonesia. (ligaindonesia)
 

© 2014 INFO SRIWIJAYA FC - All Rights Reserved | Supported by : Blogger | Presented by : Info Sriwijaya FC | Desain by : Andrean Wahyu Effendy