InfoSriwijayaFC - Klub Sriwijaya FC (SFC) akhirnya resmi menerima sertifikat hak paten atas nama dan logo klub SFC. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Merk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bambang Iriana. Sertifikat diterima langsung oleh Pembina klub SFC, Alex Noerdin di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.
Dilansir laman Palembang Pos (27/12), SFC menghimbau kepada para pengguna merk dan logo SFC yang bertujuan untuk kegiatan komersil agar segera mengajukan kepada manajemen SFC selaku pemegang merk. Presiden klub SFC, Dodi Reza menegaskan jika SFC tidak segan-segan untuk melakukan sweeping dan penyitaan barang kepada produsen yang menggunakan merk dan logo SFC untuk kepentingan pribadi tanpa izin manajemen SFC.
Untuk mendukung kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap produsen merchandise SFC yang tanpa izin dari PT Sriwijaya Optimis Mandiri, selaku pengelola SFC, manajemen SFC akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jal tersebut dilakukan untuk melindungi penggunaan merk dan logo SFC untuk kegiatan komersil tanpa seizin manajemen SFC. Penggunaan merk dan logo SFC tanpa izin akan merugikan SFC karena potensi pemasukan yang harusnya didapatkan menjadi berkurang.